Logo
  • Beranda
  • Website Masjid
  • Aplikasi Manajemen Masjid
  • Login / Register

Blog

  • Home
  • Blog
  • 5 Lingkup Manajemen Masjid Dalam Membina dan Menggerakan Potensi Umat

5 Lingkup Manajemen Masjid Dalam Membina dan Menggerakan Potensi Umat

06 October 2023, Pukul 10:14
0 pembaca

Soreang (INMAS Kabupaten Bandung)

Sesi Pertama Diklat Manajemen Masjid kerjasama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dengan Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI) untuk Tingkat Kabupaten Bandung dengan peserta 100 orang pengurus DKM se-Kecamatan Ibun di Gedung Ormas Islam Kabupaten Bandung-Soreang, (10/01/19), berkenan menjadi pemateri Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Asep Ismail, setelah sebelumnya membuka acara secara resmi.

Materi yang disampaikan bertajuk “Optimalisasi Fungsi Masjid Dalam Membina dan Menggerakan Potensi Umat”. Mengawali materi Asep memaparkan tentang kendala-kendala yang sering ditemui dalam pengelolaan masjid diantaranya ; prinsip-prinsip manajemen belum sepenuhnya diterapkan, terbatasnya kemampuan SDM dalam meningkatkan dan mengembangkan fungsi masjid, program tidak aspiratif dengan jemaah di lingkungan masjid, pengurus masih tertutup kepada jemaah sekitarnya dan apriori terhadap perubahan serta kurangnya kesadaran berjemaah bagi masyarakat sekitar masjid.

“Dalam membina dan menggerakan potensi umat ada 5 lingkup prinsip-prinsip manajemen masjid yang perlu dilaksanakan yaitu fungsi masjid, karakteristik manajemen masjid, struktur organisasi, manajemen masjid dan konsep kemakmuran masjid,” tutur Kakankemenag. Fungsi masjid meliputi tempat ibadah seperti shalat dan dzikir, tempat dakwah syiar Islam dan PHBI, tempat pendidikan lembaga diniyah, sarana muamalah dalam pengembangan masyarakat serta pelayanan sosial. Sedangkan karakteristik manajemen masjid antara lain Idaroh/pemberdayaan tata laksana administrasi, Imaroh/Usaha memakmurkan Masjid dan Riayah/Mengelola pemeliharaan dan perawatan fasilitas masjid. Untuk memakmurkan masjid agar diadakan musyawarah rutin agar tahu dan sesuai bagaimana perlakuan pelayanan kepada umat. “Berikan pembinaan kepada umat sesuai pemahamannya dan berdayakan umat sesuai kemampuannya,” pungkas Kakankemenag.

Sumber : jabar.kemenag.go.id

Artikel Terbaru
  • Digitalisasi Aset Wakaf Masjid: Solusi Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Modern
  • Sistem ZISWAF Terintegrasi dengan Keuangan Masjid: Solusi Pengelolaan Dana Umat yang Lebih Efektif
  • Transparansi Infak dan Sedekah Berbasis Aplikasi: Solusi Amanah untuk Masjid Masa Kini
  • 7 Strategi Efektif Meningkatkan Partisipasi Jamaah dalam Program ZISWAF Masjid
  • Manfaat Software Wakaf untuk Masjid: Digitalisasi Pengelolaan Wakaf Lebih Transparan dan Efisien
  • Sistem Distribusi Zakat Berbasis Masjid: Solusi Tepat untuk Penyaluran Dana Zakat yang Amanah
  • Urgensi Pengelolaan Database Jamaah Masjid untuk Kegiatan Sosial
  • Manajemen Kegiatan Sosial Masjid: Meningkatkan Peran Masjid dalam Kesejahteraan Umat
  • Manajemen Program Dakwah Masjid: Strategi Efektif untuk Meningkatkan Partisipasi Jamaah
  • Manajemen Keuangan Masjid: Strategi Transparan untuk Keberlanjutan
logo emasjid EMasjid.id adalah platform manajemen masjid digital, moderen, dan professional. Layanan seperti website masjid, aplikasi manajemen masjid, donasi online siap membawa masjid semakin profesional dan bermanfaat.
Layanan
  • Website Masjid
  • Aplikasi Manajemen Masjid
  • Pelatihan Masjid Digital
Bantuan
  • Blog
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
Profil
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Donasi
© 2023 eMasjid.id. All rights reserved.
Logo Bumitekno
  • Home
  • Login / Register